SIDANG KELILING PA TAKALAR DI DESA AENG TOWA
KECAMATAN GALESONG UTARA
Rabu, 24 November 2021 Pengadilan Agama Takalar melaksanakan Sidang Keliling di kantor Desa Aeng Towa Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar yang di pimpin langsung oleh Hakim Tunggal Ibu Bahjah Zal Fitri, S.H.I. didampingi Panitera Pengganti Ibu Bungatang,S.H.I. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Kepala Desa setempat beserta Jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan baik.
Sidang luar gedung kantor tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.
Agenda sidang keliling tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menghindari penularan virus Covid-19 dengan cara menggunakan masker, memakai hand sanitizer, mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak antara para pihak dan Majelis.