Pengadilan Agama Takalar melaksanakan kegiatan sidang keliling jum’at pagi (23/07/2021) di Aula Kantor Desa Pattinoang Kecamatan Galeson Selatan kabupaten Takalar
Sidang dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh Amirullah Arsyad, S.H.I., M.H. selaku Ketua Majelis, Ahmad Luthfi Magrfurin, S.H.I dan Bahjah Zal Fitri, S.H.I. selaku Hakim Anggota, Jalaluddin,S.Ag., M.H. selaku Panitera, Edo Surya Putra, S.Kom Administrasi Persidangan dan M. Nazar, S.H selaku Pengamanan.
Adapun perkara yang disidangkan dalam Sidang tersebut adalah perkara Itsbat nikah yang berjumlah 2 perkara
Kegiatan sidang keliling ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka komitmen untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Biaya ringan dapat dicapai karena para pencari keadilan sudah tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Agama Takalar, dimana jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal para pihak berperkara.