Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Takalar || Terima Kasih Telah Membantu Kami Dengan Tidak Memberi Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun Juga Demi Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) || Bersama Kita Lawan Covid-19 Pakai Masker Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 278

Rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan zona integritas Pengadilan Agama Takalar. Ketua: "Mari bersama-sama kita berlari mewujudkan zona integritas PA Takalar" (23/02/2021)

Menindaklanjuti pendampingan Oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebelumnya tentang pelaksanaan ZI, Pimpinan Pengadilan Agama Takalar langsung mengadakan rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan ZI PA Takalar di ruang sidang utama dengan diikuti oleh seluruh Hakim dan pegawai.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan meneliti perkembangan kerja-kerja untuk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) PA Takalar diantaranya area yang langsung bersentuhan dengan para Pencari keadilan yaitu area pelayanan publik.

Selanjutnya setelah selesai membahas kerja-kerja mewujudkan WBK, Ketua dan Wakil Ketua secara bergantian menyampaika hasil pendampingan dari Badilag tentang upaya mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama. Penyampaian ini perlu karena saat pendampingan oleh Badilag yang tidak dapat diikuti oleh semua Hakim dan Pegawai dikarenakan bersamaan dengan jam pelayanan.

Diantara hal yang disampaikan oleh Pimpinan yaitu Pengadilan Agama Takalar harus banyak mengambil contoh dan sharing dengan Pengadilan-Pengadilan lain yang telah mendapatkan predikat WBK-WBBM agar tersusun dan tepat sasaran segala usaha yang dilaksanakan sesuai yang dibutuhkan dalam mewujudkan Zona Integritas. Karena tujuan dari WBK secara garis besar adalah agar Satker terbebas dari praktek Korupsi, Kolusi Nepotisme yang akan merugikan masyarakat pencari keadilan, maka menjadi penting membuat prioritas kepuasan masyarakat.

Kepuasan masyarakat tidak akan terlepas dari budaya pelayanan yang prima. Budaya pelayanan prima terkait setidaknya dengan dua hal. Pertama Sumber Daya Manusia sebagai penggerak pelayanan yang harus selalu siap melayani masyarakat dengan ramah dan berpegang pada ketentuan yang telah digariskan. Kedua terkait dengan fasilitas pelayanan seperti misalnya ruang tunggu yang nyaman dan bersih, lahan parkir yang cukup, jelas dan mudab dijangkau, toilet bersih dan wangi dan seterusnya.

Kerja-kerja mewujudkan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi pada akhirnya akan diuji secara real melalui survei, baik itu survei kepuasan masyarakat maupun survei indeks persepsi korupsi yang respondennya adalah masyarakat pencari keadilan di PA Takalar.

Di sela-sela penyampainnya, pimpinan PA Takalar juga menyelipkan tata cara pengisian mandiri penilaian ZI yang telah disediakan oleh Mahkamah Agung.

Terakhir sekali Ketua PA Takalar mengajak seluruh Hakim dan Pegawai untuk bersama sama berlari mewujudkan Zona Integritas PA Takalar karena predikat WBK akan menjadi pencapaian dan kebanggaan seluruh warga PA Takalar.

Add comment


Security code
Refresh

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Takalar

Jl. Pangeran Diponegoro No. 5 Kelurahaan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar - Sulawesi Selatan

Telp: (0418) 21022/                      Fax: (0418) 21022
Website : pa-takalar.go.id,              Webmail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.     

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Info Perkara & Media

TIM IT Pengadilan Agama Takalar @2021